PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM


PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM


BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat supaya nilai-nilai dan ajaran-ajarannya dapat diwujudkan dalam kehidupan sebagaimana terkandung dalam visi, misi, tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan kependidikannya. Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Isam merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan Islam.

Di tengah-tengah pesatnya inovasi pendidikan, terutama dalam konteks pengembangan kurikulum, seringkali guru PAI merasa kebingungan dalam menghadapinya apalagi inovasi pendidikan tersebut cenderung menggunakan strategi pemaksaan oleh atasan (pusat) kepada bawahan. Inovasi ini sengaja diciptakan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam ataupun untuk efisiensi serta efektifitas pelaksanaan PAI dan sebagainya.

Oleh karena itu muncullah kesan yang cukup memperihatingkan dari masyarakat bahwa seakan-akan setiap ganti menteri akan diikuti dengan perubahan kebijakan. Padahal kebijakan yang terdahulu masih belum terealisasikan secara merata akan tetapi tiba-tiba  tiba-tiba diganti dengan kebijakan yang baru.

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu adanya pemahaman dan landasan pijak yang jelas dan kokoh  mengenai pendidikan Islam, dalam hal ini pengembangan kurikulum pengembangan Islam, supaya tidak terombang-ambing oleh arus tranformasi pendidikan. Di dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam seringkali dibahas mengenai hal-hal yang mendasar seperti pengertian, komponen-komponen kurikulum, asas pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip pengembangan kurukulum, pendekatan dalam pengembangan kurikulum. Pada makalah ini penulis akan memfokuskan pembahasannya mengenai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pendidikan Islam. Karena ini adalah termasuk hal yang mendasar dan perlu dipahami secara mendalam. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai degan kebutuhan zaman, berubah di sini maksudnya tidak asal-asalan akan tetapi tetap mengacu pada landasan pokok dalam hal ini prinsip-prinsip yang mendasar dalam pengembangan kurikulum pendikan Islam.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian prinsip pengembangan kurikulum

Untuk mengembangkan kurikulum, terdapat sejumlah prinsip umum yang dipakai sebagai rambu-rambu atau pedoman agar kurikulum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan keinginan yang diharapkan semua pihak, yakni peserta didik sendiri, keluarga, lembaga pendidikan masyarakat dan juga pemerintah.

Prinsip atau disebut juga kaidah adalah suatu kebenaran yang dapat dipercaya pada suatu masa tertentu, atau kebenaran yang fundamental untuk digunakan sebagai pedoman berpikir atau melakukan kegiatan. Prinsip dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan adalah rambu-rambu atau pedoman yang harus dipegangi dalam kegiatan pengembangan kurikulum agar hasilnya sesuai dengan harapan semua pihak yang disebutkan di atas. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ini bukan sesuatu yang bersifat mutlak dalam artian bisa berubah, ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Para pengembang kurikulum bisa memunculkan prinsip baru yang dirasa lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang ada dan meninggalkan suatu prinsip tertentu apabila dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan. Dengan demikian, adanya perbedaan prinsip yang digunakan antara kurikulum yang sau dengan kurikulum yang dapat dimungkinkan. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dapat dirumuskan dengan bersumber pada filsafat, psikologi, sosiologi, ekonomi, manajemen, agama dan sebagainya. 

B.    Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 

Sebelum membahas mengenai perinsip-perinsip pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam, penulis memaparkan terlebih dahulu mengenai perinsip-prinsip umum dan  khusus pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Nana Syaodih Sukmadinata, diantaranya adalah:

1.    Perinsip-prinsip umum

a.    Prinsip relevansi

Relevansi dalam pengembangan kurikulum maksudnya adalah adanya hubungan, kaitan, kesesuaian atau keserasian antar unsur-unsur kurikulum sendiri dan antara isi kurikulum dengan tuntutan dan kebutuhan hidup yang ada dimasyarakat.

b.    Prinsif fleksibilitas

Prinsip fleksibilitas maksudnya adalah hendaknya kurikulum memiliki sifat lentur, dalam arti ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak bagi guru/pendidik danpeserta didik. Fleksibilitas bagi peserta didik diwujudkan dalam bentuk kebebasan dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas bagi guru adalah dalam bentuk pengembangan program pembelajaran.

c.    Prinsip kontinuitas (kesinambungan)

Kesinambungan dimaksudkan adanya semacam hubungan yang salin menjalin antara berbagi tingkat dan jenis program pendidikan terutama mengenai tujuan dan bahan pembelajaran. Kontinuitas ini dapat dilihat dari dua segi:
  1. Kesinambungan antara berbagai tingkat lembaga pendidikan
  2. Kesinambungan antara berbagai mata pelajaran
d.    Prinsip praktis/prinsip efisiensi

Dalam pengembangan kurikulum, prinsip efisiensi harus mendapat perhatian, termasuk efisiensi segi waktu, tenaga, peralatan, dan biaya. Efisiensi waktuperlu direncanakan kegiatan belajar mengajar peserta didik, agar tidak banyak membuang waktu di lembaga pendidikan. Efisiensi penggunaan tenaga dan perlatan perlu ditetapkan jumlah minimal peserta didik yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan dan menentukan jumlah pendidik yang dibutuhkan. Dengan mengusahakan tercapainya berbagai segi efisiensi di atas. Diharapkan dapat dicapai efisiensi dalampembiayaan pendidikan.

2.    Prinsip-prinsip khusus 

a.    Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan

Menjadi pusat kegiatan dan arah kegiatan pendidikan, maka dalamperumusan tujuan pendidikan hendaknya bersumber pada:
  1. Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga Negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan.
  2. Survai mengenai persepsi orangtua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirimkan melalui angket dan wawancara.
  3. Survai tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket wawancra, observasi, dan dari berbagai media massa.
  4. Survai tentang manpower
  5. Pengalaman Negara-negara lain dalam masalah yang sama.
  6. Penelitian
b.    Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan

Dalammemilih isi pendidikan hendaknya memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:

1)    Perlu penjabaran tujuanpendidikan ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana
2)    Isi bahan pelajaran hendaknya meliputi aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan
3)    Unit-unit harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
c.    Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses pembelajaran

Pemilihan proses pembelajaran yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Metode hendaknya cocok dan sesuai dengan bahan yang disampaikan
  2. Metode hendaknya memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individu siswa
  3. Metode dapat memberikanurutan kegiatan yang bertingkat-tingkat
  4. Metode hendaknya dapat menciptakan kegiatan untuk mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor
  5. Metode apakah yang banyak mengaktifkan siswa atau mengaktifkan keduanya guru dan siswa.
  6. Apakah metode dapat mendorong berkembanan kemampuan baru.
  7. Apakah metode dapat menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah, juga mendorong penggunaan sumber yang ada di  rumah dan masyarakat,
  8. Untuk memahami keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan bekajar mengajar yang menekankan “Learning by doing” disampimg “Learning by seeing and knowing”.
d.    Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran

1)    Alat/media pengajaran apa yang diperlukan, semuanya harus tersedia
e.    Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.

C.    Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam


Dalam pengembangan kurikulum pendidikan Agama Islam mengacu pada prinsip-prinsip yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam, diantaranya adalah: 

1. Pertautan yang sempurna dengan agama , termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan dengan kurikulum , termsuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yamng berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasar pada agama dan akhlak islam, harus terisi dengan dengan jiwa agama islam, keutama-utamaan, cita-cita yang tinggi, dan bertujuan untuk membina pribadi beriman kepada Allah Semata. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Asy-Syuura ayat 13 yang berbunyi:

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوافِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ [٤٢:١٣]
 
Dia yang telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjukkepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada—Nya).

2. Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum. Kalau tujuan-tujuannya harus meliputi segala aspek-aspek pribadi anak didik yang berguna untuk memperbaiki pribadi mereka dengan jalan membina akidah, akal, dan jasmanainya, maka begitu juga anak didik harusnya bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik.

3. Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan-kandungan. Kalau ia memberi perhatian besar  pada perkembangan aspek spiritual dan ilmu-ilmu syariat, maka tidak boleh aspek itu melampaui aspek-aspek pentingyang lain dalam kehidupan, juga tidak boleh ilmu-ilmu syariat melampaui ilmu-imu seni, dan kegiatan-kegiatan lain yang harus dimiliki individu dan masyarakat. Dalam hal ini konsep islam tentang manusia antara lain bahwa manusia tersusun dari tiga unsur, yaitu tubuh (jasmani), akal (daya berfikir), dan kalbu ( daya merasa), yang ketiganya dikembangkan dan diperhatikan dengan sama dan adil.

4. Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan-kemampuan dan kebutuhan anak didik, maka sangatlah penting memperhatikan alam sekitar dan sosial dimana anak itu hidup, dan berintraksi untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan, pengalaman dan sikapnya. Sebab dengan memelihara prinsip ini kurikulum akan lebih  sesuai pelajar, lebih memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dan lebih sejalan dengan suasana alam sekitar dan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.

5. Pemeliharaan perbedaan-perbedaan individu diantara anak didik dalam bakat-bakat, minat, kemampuan-kemampuan, kebutuhan-kebutuhan dan masalahnya. Juga memelihara perbedaan-perbedaan dan kelainan-kelainan diantara alam sekitar dan masyarakat. Karena pemeliharaan ini dapat menambahkan relavansi kurikulum dengan kebutuhan-kebutuhan anak didik dan masyarakat serta menambahkan fungsi dan gunanya, sebagaimana ia menambahkan fleksibilitasnya.

6. Prinsip perkembangan dan perubahan. Islam menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip-prinsip, dan dasar-dasar kurikulum. Metode mengajar dalam pendidikan islam menolak taqlid yang harus diikuti tanpa ada penyelidikan keilmuan. Islam menggalakan perkembangan yang membangun dan dan berguna, perubahan yang progesif dan bermanfaat, membolehkan sifat adaptasi dengan perkembangan dan perubahan yang berlaku dalam segala pola dan bentuk kehidupan. Karena itu, pendidikan islam harus peka terhadap kecendrungan perubahan dalam segala aspek kehidupan manusia universal.

7. Prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Demikian pula pertautan antara kandungan-kandungan kurikulum dan kebutuhan-kebutuhan anak didik, kebutuhan-kebutuhan masyarakat, tuntutan ruang, waktu, zaman
Dengan tampilan yang agak berbeda, Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto mengemukakan beberapa prinsip di bawah ini:
  1. Prinsip relevansi. Secara umum, istilah relevansi pendidikan dapat diartikan sebagai keseuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan. Pendidikan dipandang  relevan bila hasil yang diperoleh dari pendidikan tersebut berguna atau fungsional bagi kehidupan, baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat luas. Karenanya berangkat dari pengertian di atas masalah relevansi pendidikan dengan kehidupan umat ada dalam tiga segi yaitu relevansi pendidikan dengan lingkungan hidup anak-didik, relevansi pendidikan dengan perkembangan kehidupan sekarang dan yang akan datang, relevansi pendidikan dengan tuntutan dunia pekerjaan.
  2. Prinsip efektifitas. Efektivitas dalam suatu kegiatan berkenaan dengan sejauh mana apa yang direncanakan atau diinginkan dapat terlaksana atau tercapai. Di dalam bidang pendidikan, efektivitas ini dapat dilacak dari dua segi: efektivitas mengajar guru dan efektivitas belajar murid.
  3. Prinsip efisiensi. Efisiensi suatu usaha pada dasarnya merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang telah dikeluarkan. Dalam dunia pendidikan, tentu saja sukar bagi kita untuk membandingkan nilai hasil dan usaha dengan cara seperti yang digambarkan di atas. Meskipun demikian, dalam pengembangan kurikulum dan pendidikan pada umumnya, prinsip efisiensi ini perlu diperhatikan, baik efisiensi dalam segi waktu, tenaga, peralatan, yang tentunya akan menghasilkan efisien dan segi biaya.
  4. Prinsip kesinambungan dan fleksibilitas. Sedangkan fleksibilitas di sini yang dimaksudkan adalah kelenturan, artinya ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan di dalam bertindak. Di dalam kurikulum, fleksibilitas di sini mencakup antara lain, pertama fleksibilitas dalam memilih program pendidikan, dan kedua, fleksibilitas dalm mengembangkan program pengajaran.

Menurut Oemar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany menyebutkan 7 prinsip kurikulum pendidikan Islam, yaitu:
  1. Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
  2. Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan- tujuan dan kandungan- kandungan kurikulum, yakni mencakup tujuan membinah akidah, akal, dan jasmaninya, dan hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik termasuk ilmu-ilmu agama, dan sebagainya.
  3. Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan- kandungan kurikulum.
  4. Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan- kemampuan dan kebutuhan anak didik maka amatlah penting memperhatikan alam sekitar dan sosial dimana anak itu hidup, dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan- pengetahuan, pengalaman dan sikapnya.
  5. Pemeliharaan perbedaan- perbedaan individu ddiantara anak-anak didik dalam bakat-bakat, minat, kemampuan-kemampuan, kebutuhan-kebutuhan dan masalah-masalahnya.
  6. Prinsip perkembangan dan perubahan. Islam menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip-prinsip, dan dasar-dasar kurikulum.
  7. Prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum.
Inilah prinsip-prinsip umum terpenting yang menjadi dasar pada kurikulum pendidikan Islam yang dijiwai oleh ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam yang dijelaskan sebelumnya.

Selanjutnya Ab-Abrasy yang harus diperhatikan dalam penyusunan pendidikan Islam adalah:
  1. Pengaruh mata pelajaran itu dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa.
  2. Pengaruh suatu pelajaran dalam bidang petunjuk tuntunan dengan menjalani cara hidup yang mulia dan sempurna, seperti dengan ilmu akhlak, ilmu hadist, fiqh, dan sebagainya.
  3.  Mata pelajaran yang dipelajari oleh orang-orang Islam karena mata pelajaran tersebut mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideologi.
  4. Orang Islam mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu itu dianggap yang paling lezat bagi manusia.
  5. Mempelajari beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.
  6. Prinsip- prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah program dan isi dari suatu sistem pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi ilmu pengetahuan antar generasi dalam suatu masyarakat. Muncullah kurikulum yyang diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang membuka ruang partisipasi kreatiif guru dan pengelola sekolah dalam penjabaran rencana, metode dan alat-alat pengajaran.

    KTSP yang merupakan penyempurnaan kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. Menurut Khaeruddin KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-perinsip sebagai berikut.
  1. Berpusat pada potensi, perkembanga, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik di lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
  2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didk, kondisi daerah, jenjang, dan jenis pendidikan, serta menghargai serta tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesnambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didikuntuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  4. Relevansi dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilam pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidan kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belanjar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlansung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informasi dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud, Pengembangan Kurikulum dan Sistem Intruksional, (Jakarta: Dirjend Dikti, Proyek Pengembangan institusi Pendidikan Tinggi, 1984/1985)
Haryati, Nik, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Alfabeta, 2010)
Khairuddin, dkk, KTSP Konsep dan Implementasinya di Madrasah, (Yogyakarta: Pilar Media, 2007)
Rosyadi, Khoirun, Pendidikan Profetik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004)
Sukmadinata,  Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2010)





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM"

Posting Komentar